Hukum Positive

Minggu, 23 November 2014

PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM NEGARA

›
               Pasal 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan ‘Pancasila merupakan sum...

HUKUM ADAT VS HUKUM POSITIF DI DAERAH HAMPARAN MIGAS

›
        Indonesia dengan keragaman budaya dan bahasa menjadi gudang ilmu bagi dunia dalam mempelajari adat istiadat manusia pada masa lampa...

Keadilan: Hukum Sosiologis Vs Hukum Positif

›
Ketika seorang pejabat divonis bebas di pengadilan tindak pidana korupsi dan dalam waktu yang lain ada seorang rakyat yang divonis tiga bul...

Pengaruh Globalisasi Hukum Bagi Hukum Positif Indonesia.

›
Hampir tidak ada ahli hukum yang tidak menyepakati bahwa hukum (selalu) memerlukan pembaruan. Hal ini terjadi karena masyarakat selalu beru...

Kedudukan Hukum Nikah Sirri Dalam Pespektif Hukum Positif

›
Dari sudut pandang hukum yang berlaku di Indonesia, nikah sirri merupakan perkawinan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan...

Syari’ah Islam dalam tatanan Hukum Positif

›
           Pembaharuan hukum positif di Indonesia berkembang atas 2 (dua) cara pandang yang dianut, yaitu : hukum yang berfungsi sebagai pe...

Dewasa Menurut Hukum Positive Indonesia

›
          a.Menurut konsep Hukum Perdata        Pendewasaan ini ada 2 macam, yaitu pendewasaan penuh dan pendewasaan untuk beberapa per...
›
Beranda
Lihat versi web

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.